BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pembangunan kesehatan
diselenggarakan dengan berazaskan prikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, penghormatan
terhadap hak dan kewajiban, keadilan dan nondiskriminatif. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang
produktif secara sosial dan ekonomis, kesehatan adalah sehat, baik secara
fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk
hidup produktif secara sosial dan ekonomis (Depkes, 2009).
Pembangunan di bidang
kesehatan gigi merupakan bagian integral pembangunan kesehatan nasional,
artinya dalam melaksanakan pembangunan kesehatan, pembangunan kesehatan
dibidang kesehatan gigi tidak boleh diabaikan. status atau derajat kesehatan
masyarakat ditentukan oleh berbagai faktor seperti, penduduk, lingkungan, prilaku masyarakat dan pelayan kesehatan
(Suwelo, 1992).
Program-program
kesehatan gigi yang selama ini telah dilaksanakan, belum menjangkau secara
efektif dan merata semua lapisan masyarakat. Sehingga pelayanan kesehatan gigi
dan mulut (kesgilut) masih belum dimanfaatkan secara optimal. Perlu diteliti
faktor-faktor yang menghambat dan meningkatkan hasil pelayanan kesehatan gigi
dan mulut (kesgilut), antara lain dengan meningkatkan usaha pemasaran kesehatan
gigi dan mulut yang selama ini memang belum dilaksanakan secara optimal ditingkat
pusat maupun di daerah terutama dalam hal kualitas pelayanan (Depkes RI, 1993).
Tujuan dari pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah
adanya rasa puas bagi pasien. Masalahnya kepuasan itu sendiri merupakan sesuatu
yang subyektif, tiap-tiap orang dapat saja memiliki tingkat kepuasan yang
berbeda terhadap satu pelayanan kesehatan yang sama. Terkait dengan kepuasan
pasien terhadap mutu pelayanan kesehatan terdapat dua pembatasan, yaitu
pembatasan pada derajat kepuasan pasien dan pembatasan pada upaya yang
dilakukan. Pembatasan pada derajat kepuasan pasien adalah dimana mutu suatu
pelayanan kesehatan di nilai baik apabila pelayanan kesehatan tersebut dapat
menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien yang sesuai dengan tingkat
kepuasan rata-rata penduduk. pada upaya yang diakukan pelayanan kesehatan di
nilai baik apabila tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta
standar pelayanan profesi yang telah di tetapkan (Azwar,1996).
Pelayanan kesehatan gigi
dan mulut mencakup pelayanan medis gigi oleh dokter gigi, pelayanan asuhan
kesehatan gigi dan mulut oleh perawat gigi dan pelayanan asuhan supporting oleh
tekhnisi gigi. Pelayanan asuhan
kesehatan gigi dan mulut dilakukan secara komperehensif kepada individu,
keluarga dan masyarakat yang mempunyai ruang lingkup berfokuskan kepada aspek
promotif, preventif, dan kuratif dasar.
Perawat gigi adalah salah satu unsur pemberi pelayanan kesehatan gigi di
institusi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan sarana
kesehatan lainnya. dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsinya dilakukan
dengan tanggung jawab sesuai dengan hak dan wewenang yang dimilikinya. Dengan
demikian perawat gigi menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan gigi
Indonesia, dan sebagai sumber daya
manusia kesehatan gigi yang mempunyai peran cukup penting dan sentral dalam
asuhan kesehatan gigi yang merupakan barisan terdepan dan aspek promotif dan
preventif pelayanan gigi dan mulut (PPGI, 2008).
Memahami kebutuhan dan keinginan konsumen
dalam hal ini adalah hal penting yang mempengaruhi kepuasan pasien. Pasien yang
puas merupakan aset yang sangat berharga karena apabila pasien puas mereka akan
terus melakukan pemakaian terhadap jasa pilihannya. Untuk menciptakan kepuasan
pasien suatu perusahaan atau rumah sakit harus menciptakan dan mengelola suatu
sistem untuk memperoleh pasien yang lebih banyak dan kemampuan untuk
mempertahankan pasiennya. Namun upaya untuk perbaikan atau kesempurnaan
kepuasan dapat dilakukan dengan berbagai strategi oleh perusahaan untuk dapat
merebut pelangaan (purwanto, 2007).
Program
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan program gubernur yang bertujuan
memberikan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat Aceh yang miskin, dimana
telah dianggarkan dalan APBA tahun 2010 sebesar 260 milyar. Program JKA pada
2010 bagi seluruh masyarakat di provinsi itu baik kaya maupun miskin dengan
sistem asuransi, diharapkan kualitas kesehatan warga setempat menjadi lebih
meningkat. Karenanya, pelayanan rumah sakit (RS) maupun puskesmas kepada
masyarakat diharapkan lebih optimal dan lebih baik ke depan dengan adanya
bantuan pemerintah melalui program pembangunan Aceh Sehat 2010. Pemerintah Aceh
melalui APBA 2010, mengalokasikan dana sekitar Rp425 miliar untuk program JKA.
Program JKA tidak hanya ditujukan kepada masyarakat miskin tapi seluruh
penduduk Aceh. Program JKA dilaksanakan
pada bulan Juni 2010. Program JKA
diberikan kepada masyarakat dengan pelayanan ruang kelas III di rumah-rumah
sakit yang ditunjuk. Artinya, jika ada masyarakat yang ingin mendapatkan
perawatan plus di ruang inap bukan kelas III maka harus membayar lebih. Uang
jaminan yang dalam JKA mencapai Rp16.000/orang atau lebih besar dari nilai
jaminan Jamkesmas Depkes yang hanya Rp12.000/orang. Tujuannya agar rakyat
miskin yang mendapat kartu program JKA ini jika berobat ke puskesmas dan Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) di 23 kabupaten/kota serta RSU Zainal Abidin di Banda
Aceh, agar mendapat pelayanan medis yang maksimal (anoname, 2010).
Menurut
data yang diperoleh dari Poliklinik Gigi Rumah Sakit Umum Meuraxa kunjungan
pasien selama bulan januari-maret tahun 2011 mencapai 917 orang, yang meliputi
453 orang pasien Askes, 162 orang pasien Jamkesmas, 263 orang pasien JKA, 39
orang pasien Umum. Dari data tahun 2009 sebelum adanya JKA menunjukkan bahwa
pasien yang berkunjung di Poliklinik Gigi Rumah Sakit Umum Meuraxa mencapai
4119 orang, yang meliputi 572 orang pasien Askes, 229 orang pasien Jamkesmas,
3318 orang pasien Umum, dan pada tahun 2010 sesudah adanya JKA pasien yang
berkunjung di Poliklinik Gigi Rumah Sakit Umum Meuraxa mencapai 3835 orang,
yang meliputi 1485 orang pasien Askes,
690 orang pasien Jamkesmas, 648 orang pasien JKA, 1012 orang pasien Umum. Jika dilihat dari data kunjungan pasien pada
tahun 2010 sesudah adanya JKA terdapat penurunan pasien dari pada tahun 2009
sebelum adanya JKA.
Berdasarkan
hasil wawancara awal pada 9 orang pasien peserta JKA yang berkunjung di
Poliklinik Gigi Rumah Sakit Umum Meuraxa, pasien mengeluhkan tentang tindakan
perawatan yang diberikan oleh petugas kesehatan gigi seperti perawatan
penambalan, dan sikap petugas yang
kurang ramah pada pasien. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan
penelitian tentang “ Gambaran kepuasan pasien JKA Ditinjau dari pelayanan
kesehatan Gigi di BLUD Rumah Sakit Umum Meuraxa kota Banda Aceh Tahun 2011”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis ingin mengetahui “Bagaimana Gambaran Kepuasan
Pasien JKA Ditinjau Dari Pelayanan Kesehatan Gigi di BLUD Rumah Sakit Umum
Meuraxa kota Banda Aceh Tahun 2011”.
C. Tujuan Penelitian
1.
Tujuan Umum
Untuk
mengetahui Gambaran Kepuasan Pasien JKA Ditinjau Dari Pelayanan Kesehatan Gigi
di BLUD Rumah Sakit Umum Meuraxa kota Banda Aceh Tahun 2011.
2.
Tujuan Khusus
a.
Untuk mengetahui kepuasan pasien
ditinjau dari pelayanan petugas kesehatan gigi berupa sikap.
b.
Untuk mengetahui kepuasan pasien
ditinjau dari pelayanan petugas kesehatan gigi berupa tindakan
c.
Untuk mengetahui kepuasan pasien
ditinjau dari pelayanan petugas kesehatan gigi berupa fasilitas yang disediakan
di poli gigi rumah sakit tersebut.
D. Manfaat Penelitian
1.
Bagi Penulis
Menambah wawasan
pengetahuan untuk mengembangkan diri khususnya dalam bidang kesehatan gigi dan
mulut dan juga menambah pengalaman penulis dalam melaksanakan penelitian karya
tulis ilmiah.
2.
Bagi Lokasi Penelitian
Diharapkan penelitian ini dapat memberikan suatu
informasi baru mengenai dampak positif dan negatif mengkonsumsi sirih terhadap kesehatan gigi dan mulut.
Dapat meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan demi kepuasan pasien.
3.
Bagi Institusi Kesehatan
Bagi penelitiaan dapat
dimanfaatkan sebagai bahan bacaan dan dapat menambah pembendaharaan
perpustakaan.
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pelayanan Kesehatan
1.
Pengertian Pelayanan Kesehatan
Pelayanan
kesehatan menurut levery dan loomba adalah setiap upaya yang diselenggarakan
sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan
kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat (Azwar,1996).
Menurut
Depkes RI (1996) pelayanan kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan mencegah, menyembuhkan penyakit serta
memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok.
Pelayanan
kesehatan masyarakat perlu diperhatikan dengan baik dan sesuai dengan sasaran,
sehingga memperoleh manfaat dari pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan.
Oleh karena itu, perlu diperhatikan mutu pelayanan, baik dalam pelayanan
kesehatan, penyediaan fasilitas, ketersediaan
obat-obatan dan lingkungan yang strategis sehingga dapat meningkatkan
jumlah kunjungan guna memperoleh pelayanan kesehatan. Pelayanan tidak saja
dipandang dari aspek penampilan dan keterjaminan kepada pasien. Akan tetapi
mutu pelayanan yang diberikan apakah dapat memuaskan pasien atau tidak. Faktor
inilah yang membangkitkan semangat dam mempengaruhi seseorang untuk
memanfaatkan tempat pelayanan kesehatan yang dianggap sesuai dengan yang
diharapkan (Azwar, 1996).
Pelayanan
kesehatan mempunyai tujuan untuk menyediakan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat seoptimal
mungkin. dalam rangka mencapai tujuan tersebut, institusi pelayanan kesehatan
seyogyanya menerapkan manajemen yang dapat terjamin ketercapaiannya tujuan
dalam sebaik-baiknya. Pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang
sangat unik dan khusus, dikarenakan pelanggan utama dari pelayanan kesehatan
adalah manusia. ada tiga kelompok manusia yang harus ditangani dalam proses
manajemen pelayanan kesehatan yakni health operator/provider (dokter, dokter
gigi, perawat, perawat gigi dan sebagiannya), penerima jasa (pasien dan keluarga pasien)
dan tenaga admistrator kesehatan (Dahlan, 2008).
Kekhususan
pelayanan kesehatan terlihat dari fenomena yang selalu terjadi di organisasi
pelayanan kesehatan, di mana para dokter, dokter gigi, perawat atau perawat
gigi selalu di tuntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu tinggi dengan
metode pengobatan yang paling mutakhir dengan menggunakan teknologi serta
obat-obatan yang dapat memberikan rasa aman dan kepastiaan kesembuhan serta
kepuasan bagi pasien (Dahlan, 2008).
2.
Pengertian Rumah Sakit
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44
Tahun 2009 tentang rumah sakit, rumah sakit adalah institusi pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna
yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
3.
Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, rumah
sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna. Pelayanan kesehatan paripurna adalah pelayanan kesehatan yang
meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009, rumah sakit umum
mempunyai fungsi :
a)
penyelenggaraan
pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan
rumah sakit.
b)
Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan
melalui pelayanan kesehatan yang paripurna.
c)
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya
manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan.
d)
Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta
penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan
kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
B. Kompetensi Perawat Gigi Indonesia
Dalam Keputusan Menteri kesehatan Republik Indonesia
Nomor 378/MenKes/SK/III/2007 menjelaskan bahwa standar perawat gigi Indonesia
adalah :
a. Manajemen
1.
Administrasi dan manajemen
a)
Kemampuan Kemampuan menunjukkan
kepemimpinan dalam permasalah keperawatan gigi.
b)
Kemampuan merencanakan pengelolaan
rencana kerja harian, bulanan dan tahunan serta pencatatan kegiatan dan
keluarannya.
c)
Kemampuan melaksananakan pekerjaan
perkantoran, administrasi dan tugas-tugas akuntansi yang diharapkan secara
teliti dan efisien dengan menggunakan kumputer atau peralatan lainnya.
d)
Kemampuan membuat dokumen secara teliti
dan memelihara kerahasiaannya.
e)
Kemampuan mengontrol persediaan
peralatan dan bahan-bahan dan mencatat persediaan obat.
f)
Kemampuan memelihara kebersihan dan
pengaturan klinik.
g)
Tenggung awab dan tanggung gugat dalam
pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut.
h)
Kemampuan mengelola pelayanan asuhan
kesehatan gigi dan mulut.
b. Sikap
a)
Melaksanakan perawatan pasien dengan
aman, efektif dan sensitif, menunjukkan prilaku sesuai dengan budaya dan
pemahaman tentang budaya, etnik dan perbedaan social ekonomi yang mempengaruhi
pasien dan dirinya.
b)
Merawat pasien dengan respek dan empati
serta memberikan pelayanan dengan standar yang tinggi.
c)
Menghargai nilai-nilai, adat istiadat,
kepercayaan agama dan praktik secara individu dan kelompok.
d)
Memelihara sikap kesehatan gigi
promotif dan prefentif, dan melakukan praktik kesehatan sesuai dengan apa yang
telah di ajarkan.
e)
Mewujudkkan tanggung jawab dan resiko
sehubungan dengan perawatan gigi dan mulut.
f)
Menjadi
panutan di dalam penampilan dan kebersihan personal.
g)
Bekerja
sesuai metode, sistematis, sungguh-sungguh dan akurat.
h)
Menjaga kerahasiaan orang sesuai dengan prefesionalismenya.
i)
Kreatif, inisiatif dan cermat.
j)
Berpikir kritis dan analitis.
k)
Mengindentifikasikan dan memecahkan
masalah.
l)
Berhati-hati,
penuh dedikasi dan bertanggung jawab.
c. Tindakan
a)
melakukan
riwayat, pemeriksaan, identifikasi dan perencanaan untuk pasien dengan berbagai
kondisi kesehatan gigi dan mulut.
b)
Kemampuaan
untuk melaksanakan pencabutan gigi sulung dengan topical anaesthesis.
c)
Kemampuaan
untuk melaksanakan pencabutan gigi tetap akar tunggal dengan infiltrasi
anaesthesi.
d)
Kemampuaan
melakukan perawatan pasca pencabutan dan komplikasi.
e)
Kemampuaan
mengindentifikasi karies dan
menyeleksi kasus-kasus untuk dilakukan perawatan
konservasi sesuai dengan kemampuan/kewenangannya.
f)
Kemampuan
melakukan preparasi kavitas dan penumpatan (gigi sulung dan gigi tetap pada
satu dan dua permukaan menggunakan amalgam, silikat, dsb).
g)
Kemampuan
melakukan preparasi kavitas dengan excavator dan penumpatan dengan ART.
h)
Kemampuaan
membersihkan dan memoles gigi dan tumpatan.
i)
Kemampuan menggunakan ruber dam.
d. Fasilitas pelayanan
Untuk
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
gigi, maka penyediaan fasilitas pelayanan perlu diperhatikan dengan baik oleh
puskesmas atau rumah sakit, karena dengan adanya fasilitas dengan maka
pelayanan yang diberikan dapat memuaskan pasien. Penyediaan fasilitas pelayanan
yang cukup merupakan salah satu faktor meningkatkan kepuasan pasien. Fasilitas
pelayanan yang perlu diperhatikan adalah penyediaan obat yang mencakupi dan
alat pemeriksaan yang memadai serta
fasilitas pelayanan kesehatan yang mendukung.(Azwar, 1996).
Fasilitas
pelayanan rumah sakit merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi masyarakat
untuk menggunakan sarana kesehatan puskesmas. Jika fasilitas pelayanan
mencakupi maka masyarakat akan bergerak hatinya dan mau memanfaatkan pelayanan
puskesmas, akan tetapi jika pelayanan kurang, maka masyarakat akan berpaling
mencari sarana kesehatan yang lain.
Azwar
(1996) menyebutkan penyediaan fasilitas pelayanan perlu diperhatikan dengan
baik, karena dengan adanya fasilitas maka pelayanan yang diberikan dapat
memuaskan pasien. Penyediaan fasilitas pelayaan yang mencakup merupakan salah
satu faktor meningkatkan kepuasan pasien.
Untuk menimbulkan kepuasan pasien terhadap pelayanan
kesehatan, banyak cara yang perlu diperhatikan oleh pihak-pihak pemberi jasa
pelayanan kesehatan, yaitu seperti peningkatan fasilitas pelayanan yang lebih
lengkap dan layak digunakan untuk kelancaran tugas pelayanan kesehatan.
Sehingga dengan ketersediaan fasilitas pelayanan yang lebih baik, pasien akan
termotivasi dan terdorong untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan, karena
masyarakat akan lebih yakin atas pelayanan yang diberikan oleh petugas
kesehatan (Azwar, 1996).
C. Kepuasan
1. Pengertian Kepuasan
Kepuasan menurut kamus bahasa Indonesia adalah puas : merasa senang : perihal
(hal yang bersifat puas, kesenangan, kelegaan dan sebagainya). Kepuasan dapat
di artikan sebagai perasaan puas, rasa senang dan kelegaan seseorang di
karenakan mengkonsumsi suatu produk atau jasa untuk mendapatkan suatu pelayanan
suatu jasa (Purwanto, 2007).
Menurut Oliver (cit,
Purwanto, 2007). Mendefinisikan kepuasan sebagai tingkat perasaan seseorang
setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakannya dengan harapannya.
Tingkat kepuasanya merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang
dirasakan dengan harapan. Apabila
kinerja di bawah harapan, maka pelangan akan sangat kecewa. bila kinerja sesuai
harapan, maka pelangan akan merasa puas. Harapan pelangan dapat dibentuk oleh
pengalaman masa lampau. Komentar dari kerabatnya serta janji dan informasi dari
berbagai media. Pelangan yang puas akan setia lebih lama, kurang sensitive
terhadap harga dan pemberi komentar yang baik tentang perusahaan tersebut.
Kepuasan adalah tingkat kepuasan seseorang setelah
membandingkan kinerja atau hasil yang di rasakan dibandingkan dengan harapanya.
Jadi kepuasan atau ketidak puasan kesimpulan dari interaksi antara harapan dan
pengalaman sesudah memakai jasa atau pelayanan yang diberikan. Upaya untuk
mewujudkan kepuasan pelanggan total bukanlah hal yang mudah, Mudie dan cottom
menyatakan bahwa kepuasan pelanggan total tidak mungkin tercapai, sekalipun
hanya untuk sementara waktu Tjiptono,
(1997 cit, Purwanto,2007).
2. Pengertian Kepuasan Pasien
Memahami
kebutuhan dan keinginan konsumen dalam hal ini pasien adalah hal penting yang
mempengaruhi kepuasan pasien. Pasien yang puas merupakan aset yang sangat
berharga karena apabila pasien puas mereka akan terus melakukan pemakaiaan
terhadap jasa pilihannya, tetapi jika pasien merasa tidak puas mereka akan
memberitahukan dua kali lebih hebat kepada orang lain tentang pengalaman
buruknya. Untuk menciptakan kepuasan pasien suatu perusahaan atau rumah sakit
harus menciptakan dan mengelola suatu sistem untuk memperoleh pasien yang lebih
banyak dan kemampuaan untuk mempertahankan pasiennya. Namun upaya untuk perbaikan
atau kesempurnaan kepuasan dapat dilakukan dengan berbagai srategi oleh
perusahaan untuk merebut pelanggan.
Masalah
kepuasan itu sendiri merupakan sesuatu yang subyektif, tiap-tiap orang dapat
saja memiliki tingkat kepuasan yang berbeda terhadap satu pelayanan kesehatan
yang sama. terkait dengan kepuasan pasien terhadap mutu pelayanan kesehatan,
Azwar (1996), membuat dua yaitu pembatasan, pada
derajat kepuasan pasien dan pembatasan pada upaya yang dilakukan. pembatasan
pada derajat kepuasan pasien adalah dimana mutu suatu pelayanan kesehatan di
nilai baik apabila pelayanan kesehatan tersebut dapat menimbulkan rasa puas
pada diri setiap pasien yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk
pada upaya yang dilakukan pelayanan di nilai baik apabila tata cara
penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar pelayanan profesi yang
telah di tetapkan.
Konsumen
yang mengalami kepuasan terhadap suatu produk atau jasa dapat dikatagorikan
kedalam konsumen masyarakat, konsumen intansi dan konsumen individu. pasien
adalah konsumen individu yang karena kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan
pengawasan dan perawatanya, menerima dan mengikuti pengobatan yang di tetapkan
oleh tenaga kesehatan (Prabowo, 1999, cit
Purwanto, 2007).
3. Factor-faktor yang Mempengaruhi
Kepuasan Pasien
Menurut pendapat Budiastuti (cit Purwanto, 2007). mengemukakan bahwa pasien dalam mengevaluasi
kepuasan terhadap jasa pelayanan yang diterima mengacu pada beberapa faktor,
antara lain:
a.
Kualitas Produk atau Jasa
Pasien
akan merasa puas bila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk atau jasa
yang digunakan berkualitas. persepsi konsumen terhadap kualitas produk atau
jasa di pengaruhi oleh dua hal yaitu kenyataan kualitas produk atau jasa yang
sesungguhnya dan komunikasi perusahaan (Dinas Kesehatan) iklan dalam mempromosikan puskesmas.
b.
Kualitas Pelayanan
Kualitas
pelayanan memegang peranan penting dalam industri jasa. Pelanggan dalam hal ini
akan merasa puas jika mereka memperoleh pelayanan yang baik atau sesuai dengan
yang diharapkan.
c.
Faktor Emosional
Pasien
yang merasa bangga dan yakin bahwa kagum terhadap konsumen puskesmas bila dalam
hal ini pasien memilih puskesmas yang sudah mempunyai pandangan puskesmas
terbaik, cenderung memiliki tingkat yang lebih tinggi.
d.
Harga
Harga
merupakan aspek penting dalam penentuan kualitas guna mencapai kepuasan pasien.
meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari segi biaya yang di
keluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien mempunyai harapan
yang lebih besar. Sedangkan puskesmas yang berkualitas sama tetapi berharga
murah, memberi nilai yang lebih tinggi pada pasien.
e.
Biaya
Mendapatkan
produk atau jasa, pasien yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau
tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan jasa pelayanan, cenderung puas terhadap pelayanan tersebut.
4. Aspek-aspek yang Mempengaruhi
Kepuasan Pasien
Aspek-aspek
yang mempengaruhi kepuasan pada pasien adalah sebagai berikut (Purwanto, 2007)
:
a.
Sikap pendekatan petugas pada pasien yaitu
sikap petugas terhadap pasien ketika pertama kali datang di rumah sakit.
b.
Kualitas perawatan yang diterima oleh
pasien yaitu apa saja yang telah dilakukan oleh pemberi layanan kepada pasien,
seberapa pelayanan perawatan yang berkaitan dengan proses kesembuhan penyakit
yang diderita pasien dan kelangsungan perawatan pasien selama berada dirumah
sakit.
c.
Prosedur administrasi yaitu berkaitan
dengan pelayanan administrasi pasien dimulai masuk rumah sakit selama perawatan
berlangsung sampai keluar dari rumah sakit.
d.
Fasilitas-fasilitas yang disediakan
rumah sakit seperti dental unit, peralatan pencabutan peralatan penambalan, air
untuk kumur-kumur, privasi dan waktu kunjungan pasien.
5. Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)
Program
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan program gubernur yang bertujuan
memberikan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat Aceh yang miskin
(anoname, 2010). Jaminan Kesehatan Aceh adalah program pembangunan yang menjadi
prioritas Pemerintah Aceh untuk mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diluncurkan sejak Juni 2010 itu telah
memberi manfaat bagi penduduk Aceh, terutama masyarakat kurang mampu untuk
memperoleh pelayanan dan kesehatan gratis dari pemerintah. Selama enam bulan
berjalannya program JKA, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran senilai
Rp241 miliar. Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bekerja sama dengan PT Askes
(anoname, 2011)
Pelayanan
kesehatan gigi dan mulut yang diberikan pada pasien peserta JKA seperti :
-
Cabut/tambal gigi tanpa komplikasi
-
Cabut gigi tetap dengan
komplikasi/penyulit
-
Endodontik anterior
-
Insisi Biopsy
-
Ostektomi sederhana
-
Pengisian Saluran Akar Gigi Anterior
-
Pengisian Saluran Akar Gigi Posterior
-
Pengisian Saluran Akar Gigi Sulung
-
Pengisian Saluran Akar Gigi+Pulpa
-
Pulp Capping
-
Pulpotomi
-
Tambalan Amalgam
-
Topikal Flour pra/pasca radioterapi
-
Insisi Intra Oral
-
Eliminasi focus infeksi di gigi/perio
-
Flap Ginggival 1 regio
-
Insis Ekstra Oral
-
Obturator Akrilik
-
Ostektomi Kompleks
-
Pendalam Vestibulum
-
Bone Graft
-
Insisi Epulis
-
Splint Gnato
BAB
III
KERANGKA KONSEP PENELITIAN
A.
Kerangka Konsep Penelitian
Tiap-tiap orang dapat
saja memiliki tingkat kepuasan yang berbeda terhadap satu pelayanan kesehatan
yang sama. terkait dengan kepuasan pasien terhadap mutu pelayanan kesehatan, Azwar (1996).
Berdasarkan
konsep pemikiran diatas dapat dibuat kerangka konsep penelitian sebagai
berikut:
B. Variabel Penelitian
Kepuasan
pasien ditinjau dari Pelayanan kesehatan gigi berupa :
- Sikap
petugas
- Tindakan
petugas
- Fasilitas
di poliklinik gigi
C. Defenisi Operasional
No
|
Variabel
|
Defenisi Operasional
|
Cara Ukur
|
Alat Ukur
|
Hasil
|
Skala Ukur
|
1
|
Kepuasan
pasien ditinjau dari pelayanan kesehatan
gigi meliputi :
-
Sikap petugas
-
Tindakan petugas
-
Fasilitas di poliklinik gigi
|
Tanggapan
yang diberikan oleh pasien
terhadap sikap petugas kesehatan gigi
yang sudah di terimanya
Tanggapan
yang diberikan oleh pasien terhadap tindakan
petugas kesehatan gigi oleh perawat
gigi yang sudah diterimanya
Tanggapan
yang diberikan oleh pasien terhadap fasilitas yang digunakan oleh petugas kesehatan gigi dalam
memberikan pelayanan kesehatan gigi
|
Wawancara
Wawancara
Wawancara
|
Kuisioner
Kuisioner
Kuisioner
|
Puas
≥ 50
Tidak
puas
< 50
Puas
≥ 50
Tidak
puas
<
50
Puas
≥ 50 Tidak puas
< 50
|
Ordinal
Ordinal
Ordinal
|
2
|
Mutu
pelayanan kesehatan
|
Kualitas
pelayanan kesehatan gigi ditinjau dari upaya yang dilalukan dan tingkat kepuasan sasaran
|
-
|
-
|
-
|
Ordinal
|
BAB
IV
METODELOGI PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian
Jenis
penelitian bersifat deskriptif, yaitu mengetahui Gambaran Kepuasan Pasien JKA
Ditinjau Dari Pelayanan Kesehatan Gigi di BLUD Rumah Sakit Umum Meuraxa kota
Banda Aceh Tahun 2011.
B. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di
Poli Gigi pada Rumah Sakit Umum Meuraxa kota Banda
Aceh Tahun 2011.
C. Waktu Penelitian
Waktu Penelitian dilakukan
pada tahun 2011.
D. Populasi dan Sampel
1.
Populasi
Adapun
yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pasien peserta JKA
yang berkunjung di Poli Gigi Rumah Sakit Umum Meuraxa kota
Banda Aceh Tahun 2011 selama penelitian.
2.
Sampel
Dalam pengambilan sampel, penulis menggunakan
tekhnik accidental sampling. Pengambilan
sampel dilakukan dengan mengambil kesasaran responden yang kebetulan ada atau
tersedia. Jumlah responden 47 orang.
E. Instrument
Penelitian
Instrument yang digunakan
untuk mendukung penelitian ini adalah dengan melakukan observasi data awal dan
membagikan kuisioner.
F.
Cara Pengumpulan Data
1.
Data
Primer
Data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan
responden dengan menggunakan kuesioner setiap variabel penelitian.
2.
Data
Sekunder
Data yang di peroleh dari Rumah
Sakit Umum Meuraxa, Dinas Kesehatan kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Provinsi Nanggroe
Aceh Darussalam, serta buku-buku referensi lainnya yang berhubungan dengan
permasalahan penelitian ini.
G. Pengolahan
Dan Analisa Data
Setelah data dikumpulkan langkah selanjutnya yang
akan penulis lakukan adalah pengolahan data dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
a)
Editing
Editing yaitu melakukan pengecekan terhadap
hasil pengisian kuesioner yang meliputi kelengkapan identitas dan jawaban yang
diberikan oleh responden.
b)
Coding
Coding yaitu memberikan kode
berupa nomor pada setiap jawaban yang diisi oleh responden.
c)
Tabulating
Data yang telah
dimasukkan ke dalam tabel dikumulatifkan atau dikelompokkan dalam bentuk
tabel distribusi frekuensi.
d)
Analisa
Data
Analisa data bersifat deskriptif yaitu melihat jumlah responden dan karakteristik lainnya
serta persentase dari tiap-tiap variabel.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, A. 1996. Pengantar
Administrasi Kesehatan. Ed. 3, Bina Rupa Aksara, Jakarta.
Dahlan, Z. 2008. Mengembangkan Klinik Gigi Yang Efektif Dan
Efisien. Zeini for oral
health. http://www.google.co.id.
Depkes RI. 1993. Pedoman
Penyelenggaraan Upaya Pelayanan Kesehatan Gigi di
puskesmas.
Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
Depkes RI. 1996. Oral
Diagnostik. Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
Depkes RI. 2007. Kepmenkes No 378/Menkes/Sk.Iii/2007,
Jakarta.
Depkes RI. 2009. Pedoman Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut, Jakarta.
Depkes RI. 2009. undang-undang
tentang rumah sakit, Jakarta.
Irwandi, 2011, Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Banda Aceh.
JKA, 2010, Kualitas
Kesehatan Warga Harus Meningkat dengan JKA, Banda Aceh.
Purwanto, S., 2007. Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan Rumah
Sakit.
PPGI., 2008. Sejarah Keperawatan Gigi. Jakarta.
Suwelo, I, S. 1992. Karies Gigi Pada Anak Dengan Berbagaii
Faktor Etiologi Kajian
Pada Usia Anak Prasekolah. EGC, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar